Kolom Sultra

Kanwil BPN Sultra Gandeng DPR RI Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Kendari

437
×

Kanwil BPN Sultra Gandeng DPR RI Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Kendari

Sebarkan artikel ini
Kanwil BPN Sultra bersama Komisi II DPR RI menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat pada saat menyoalisasikan Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN di Kota Kendari, Selasa (17/12/2024). (Foto: Hasrul/KR)
Kanwil BPN Sultra bersama Komisi II DPR RI menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat pada saat menyoalisasikan Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN di Kota Kendari, Selasa (17/12/2024). (Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan anggota DPR RI Komisi II, Bahtra Banong, menyelenggarakan sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN di Kota Kendari, Selasa (17/12/2024). Sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 100 orang warga Kota Kendari dan sekitarnya.

Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil BPN Sultra, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, dan turut dihadiri oleh Kakanta BPN Kota Kendari, Fajar, S.ST.,MPA. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang program strategis nasional Kementerian ATR/BPN, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya terkait dengan pertanahan, serta mengetahui program-program yang dapat membantu mereka dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua Himas Sultra Dr. Sofyan Dapat Amanah Baru Menjadi Wasekjen BPP KKSS

Kakanwail BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri, juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Komisi II DPR RI, terutama dari Bathra, dalam menyukseskan PSN di Sultra.

“Kami sangat berterima kasih atas arahan dan bimbingan yang telah diberikan selama ini. Sosialisasi ini merupakan wujud nyata koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait,” ujar Asep Heri.

Menurutnya, program strategis nasional yang dijalankan oleh BPN Sultra telah mencapai hasil membanggakan.

“Alhamdulillah, program sertifikasi tanah di Sulawesi Tenggara, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), telah rampung 100 persen sejak Juni 2024. Ini adalah prestasi yang kami banggakan, berkat kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Forkopimda, serta dukungan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  PBB Raih 4 Kursi di DPRD Sultra, Pengamat: Berkat Kerja Keras Ruksamin

Asep Heri juga menegaskan bahwa pada tahun 2025, BPN Sultra akan kembali mencanangkan program strategis yang lebih ambisius dengan target tambahan. Salah satu fokus utama adalah percepatan digitalisasi data pertanahan.

“Digitalisasi sertifikat tanah akan mempersempit ruang gerak mafia tanah dan mencegah tumpang tindih kepemilikan. Proses pelayanan pun akan menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bathra, menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi tanah di Sultra.

“Tanah-tanah yang belum bersertifikat harus segera diselesaikan agar tidak terjadi lagi tumpang tindih kepemilikan lahan. Sertifikasi ini juga akan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.

Bathra juga menekankan pentingnya digitalisasi sebagai solusi mengatasi persoalan tumpang tindih sertifikasi tanah di Sultra.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Jeety Storage Tank Ancam Wisata dan Keberlangsungan Ekosistem Laut Waworaha

“BPN merupakan hilir dari proses ini, tetapi sumber data sebenarnya berasal dari desa atau kelurahan, seperti SKT yang diterbitkan di tingkat lokal. Jika ada masalah, berarti sumbernya perlu diperbaiki,” tegas Bathra.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan sistem digital, proses pengajuan sertifikat akan lebih transparan dan mudah dipantau.

“Jika digitalisasi berjalan dengan baik, praktik manipulasi akan sulit dilakukan karena semua data bisa terpantau langsung oleh BPN,” tuturnya.

Sebagai bentuk implementasi riil dari program sosialisasi ini BPN Sultra bersama dengan Anggota DPR RI Bahtera Banong menyerahkan kurang lebih 10 sertifikat tanah kepada masyarakat dan 2 sertifikat hak guna bangunan kepada pengelolah Gereja di Kota Kendari.

 

 

 

 

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!