KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Layanan darurat Call Center 112 Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mencatat sebanyak 1.894 panggilan masuk selama periode 1–31 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.319 panggilan dinyatakan valid, sementara 575 lainnya merupakan panggilan tidak valid atau prank dan ghost call.
Dari panggilan valid tersebut, tercatat sebanyak 297 tiket laporan kejadian yang diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), instansi teknis, maupun pihak terkait untuk mendapatkan penanganan.
Berdasarkan laporan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, dari 297 laporan kejadian itu, sebanyak 226 laporan atau sekitar 76 persen telah selesai ditindaklanjuti. Sementara 71 laporan lainnya atau 24 persen masih dalam proses penanganan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan melalui data evaluasi layanan Call Center 112 periode Oktober 2026, mencatat sejumlah persoalan kedaruratan dan gangguan pelayanan publik yang paling banyak dilaporkan masyarakat.
“Gangguan kelistrikan menjadi salah satu persoalan yang cukup menonjol. Tercatat sebanyak 60 laporan terkait korsleting listrik yang diteruskan kepada PLN,” ucapnya, Senin (2/11/2026).
Selain itu, lanjut dia, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi perhatian serius dengan 55 laporan yang ditangani Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari.
“Persoalan lainnya yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah permintaan perbaikan lampu jalan sebanyak 22 laporan, permintaan penebangan pohon 19 laporan, serta gangguan ketertiban umum dan persoalan sosial lainnya,” katanya.
Dari sisi instansi penerima laporan, Damkar menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 66 laporan. Disusul PLN sebanyak 60 laporan, Satpol PP 50 laporan, Dinas Perhubungan (Dishub) 32 laporan, Polres 24 laporan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sebanyak 21 laporan.
Sejumlah instansi lainnya yang turut menerima laporan yakni Dinas Sosial 9 laporan, PDAM 5 laporan, Kecamatan Baruga 5 laporan, BPBD 4 laporan, Dinas Kesehatan 3 laporan, serta beberapa OPD dan kecamatan lainnya.
Laporan yang masuk melalui Call Center 112 juga mencakup berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari kebakaran, pohon tumbang, evakuasi hewan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kecelakaan, gangguan ketertiban umum, hingga persoalan sampah dan infrastruktur lingkungan.
“Data tersebut memperlihatkan bahwa Call Center 112 tidak hanya menjadi saluran pengaduan keadaan darurat, tetapi juga menjadi sarana masyarakat menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang membutuhkan respons cepat pemerintah,” beber Kadis Kominfo itu.
Di sisi lain, masih adanya 71 laporan yang belum selesai ditindaklanjuti menjadi catatan penting bagi instansi terkait untuk terus meningkatkan koordinasi dan kecepatan penanganan setiap pengaduan masyarakat.
Pemkot Kendari melalui layanan Call Center 112 diharapkan terus memperkuat respons lintas instansi agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara tepat, cepat, dan terukur.
Dengan demikian, keberadaan layanan darurat 112 dapat semakin dirasakan manfaatnya sebagai saluran komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif di Kota Kendari.
Masyarakat juga diimbau menggunakan layanan Call Center 112 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak melakukan panggilan iseng atau memberikan laporan palsu yang dapat menghambat penanganan keadaan darurat yang sesungguhnya.
Editor: Hasrul Tamrin











