Ekobis

Kepala OJK Sultra Sebut Kondisi Industri Jasa Keuangan di Sultra dalam Posisi Relatif Stabil Setara Nasional

91
×

Kepala OJK Sultra Sebut Kondisi Industri Jasa Keuangan di Sultra dalam Posisi Relatif Stabil Setara Nasional

Sebarkan artikel ini
(Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Media Briefing Triwulan I sekaligus Rapat Koordinasi Satgas Pasti guna membedah perkembangan sektor jasa keuangan dan mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal yang kian meresahkan masyarakat, Kamis (5/3/2026).

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan bahwa kondisi industri jasa keuangan (IJK) di Sulawesi Tenggara saat ini berada dalam posisi yang relatif stabil dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Pertumbuhan ini tercermin dari peningkatan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan penyaluran kredit yang selaras dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kondisi kerja keuangan kita relatif stabil dan terus bertumbuh. Pertumbuhan ini selaras dengan pertumbuhan secara nasional, baik itu aset, DPK, maupun kredit,” ujar Bismi Maulana Nugraha dalam paparannya.

Baca Juga :  Bentuk Talenta Digital Berdaya Saing Global, Indosat Hadirkan Kelas AI dan Otomasi di IDCamp 2024

Meski menunjukkan tren positif, OJK Sultra memberikan catatan khusus pada sektor UMKM. Bismi mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit UMKM belum mencapai titik optimal.

“Masih banyak tantangan kita untuk bisa mendorong pertumbuhan UMKM. Alhamdulillah, kabar baiknya tahun 2026 ini sebagai solusinya, OJK kini mengandalkan POJK mengenai UMKM sebagai instrumen strategis untuk mendorong seluruh lembaga jasa keuangan di Sultra agar lebih agresif dalam pemberdayaan dan mendorong sektor UMKM ini,” ucapnya.

Di sisi lain, kualitas aset perbankan tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah di kisaran 2%. Namun, OJK tetap waspada terhadap beberapa wilayah, termasuk Kota Kendari, yang memberikan kontribusi NPL cukup tinggi, sehingga langkah mitigasi dan evaluasi terus dilakukan secara bertahap bersama pihak perbankan.

Baca Juga :  Bulan Inklusi Keuangan 2024, Bank Sultra Berkomitmen Dorong Inklusi Keuangan

“Untuk mengatasi hal ini, kami bersama pihak perbankan akan terus melangkah evaluasi dan mitigasi mengenai kondisi, mulai dari tahap analisis, evaluasi, hingga pada tahap pelunasan kredit yang macet,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Bismi, pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), perusahaan pembiayaan mencatatkan piutang sebesar Rp6,86 triliun dengan rasio kredit bermasalah 2,30 persen. Pinjaman fintech lending juga tumbuh 28,44 persen menjadi Rp804,6 miliar dengan tingkat wanprestasi 1,48 persen.

“Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK Sultra menerima 1.713 pengaduan masyarakat, dengan sektor perbankan menjadi penyumbang terbesar sebanyak 682 laporan, disusul perusahaan pembiayaan 540 laporan dan fintech 268 laporan,” terang Bismi dalam pertemuan bincang Media itu.

Baca Juga :  Kepala OJK Sultra: Perkembangan Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sultra Tumbuh Positif dan Stabil

Selain itu, dia juga mengungkapkan tentang kejahatan keuangan, melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC), tercatat 1.460 laporan penipuan transaksi keuangan di Sultra dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp21,8 miliar. Kota Kendari menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi.

Di sisi edukasi, OJK Sultra telah melaksanakan 378 kegiatan literasi keuangan dengan total peserta mencapai 210.134 orang di seluruh kabupaten/kota.

“Ke depan, OJK Sultra menargetkan peningkatan literasi keuangan kepada 160.000 peserta sepanjang 2026 melalui berbagai program edukasi, penguatan inklusi keuangan, serta pengembangan ekonomi daerah.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” pungkas Bismi.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!