KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Sebanyak 1.030 orang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, resmi dikukuhkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari di salah satu hotel, Senin (22/1/2024). Pelantikan ini turut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.
Pj Wali Kota Kendari, berharap kepada petugas PTPS yang dilantik dan dikukuhkan ini agar tetap menjaga integritas dalam melakukan pengawasan sehingga menghasilkan Pemilu yang bebas, jujur, dan adil.
“Harapan kita kepada penyelenggara Pemilu ini dapat melaksanakan Pemilu dengan baik sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam tugas dan tanggung jawabnya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucap Muhammad Yusup.
Dia berpesan agar petugas PTPS yang sudah ditetapkan dan dilantik ini bisa melakukan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga kesehatan.
“Kita harus netral, tidak boleh ada keberpihakan, ikuti arahan pemerintah,” ujarnya.
Pj Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari agar pada pemilihan umum 14 Februari 2024 akan datang untuk menyalurkan hak pilih atau suaranya.
“Jangan ada yang golput, ayo salurkan hak suaranya, untuk menjaga demokrasi kita,” imbaunya.
Anggota Komisioner Bawaslu Sultra, Heri Iskandar yang mewakili Ketua Bawaslu Sultra mengatakan dari semua tahapan Pemilu proses pemungutan suara adalah mahkota dari semua proses Pemilu.
“Jadi harapan saya selaku perwakilan Bawaslu Sultra, setiap anggota PTPS menjaga integritas lembaga ini, menjaga kehormatan lembaga, dan bekerjalah dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.
Heri juga memberikan tiga tips bagi PTPS dalam melaksanakan tugas di lapangan, yakni tertib pada regulasi, tertib administrasi, dan tertib pada dokumentasi.
“Jangan pernah ragu dalam bekerja. Kalau faktanya salah katakan salah,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengingatkan agar para PTPS tetap profesional bekerja sesuai dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai masa tugas sampai pada 21 Februari 2024.
“Jumlah peserta PTPS yang dilantik yakni 1.030 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Kendari. Harapan kita mereka bekerja dengan baik sejak hari ini, dan kami berharap bahwa mereka adalah orang-orang pilihan yang memang sudah melewati proses seleksi. Dan memang mereka itu yang punya integritas yang baik, bekerja secara profesional dan paling utama mereka punya integritas yang baik karena mereka adalah Garda terdepan yang akan bertugas di TPS,” urainya.
Pelantikan ini turut disaksikan oleh Polresta Kendari, Ketua KPU Kota Kendari, Kajati Kota Kendari, Kodim 1417/Kendari, dan beberapa pejabat OPD lingkup Pemkot.
Laporan: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: