Nasional

Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

640
×

Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan saat memimpin rapat. (Foto : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN).

KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), melalui pelibatan berbagai pihak terkait secara inklusif. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Komisi Nasional (Komnas) HAM di Kantor Kementerian ATR/BPN, di Jakarta pada, Senin (07/07/2025).

“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya diselesaikan Kementerian ATR/BPN sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kami sangat terbuka dan menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM,” ujar Wamen Ossy.

Baca Juga :  Jasa Raharja Serahkan Bantuan untuk Pembangunan SD Aisyiyah Multilingual Darussalam Kudus

Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh sektor mengingat banyaknya konflik agraria terkait erat dengan penetapan kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, hingga proses penegakan hukum. Untuk itu diperlukan roadmap penyelesaian masalah yang melibatkan para pemangku kepentingan.

“Spirit kami adalah bagaimana roadmap ini nantinya tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan melalui aksi nyata yang melibatkan semua pihak sehingga penyelesaian konflik agraria bisa lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjut Wamen Ossy.

Baca Juga :  Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

Sementara, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menyampaikan bahwa Komnas HAM dalam memandang penanganan konflik agraria harus selalu menempatkan hak asasi manusia sebagai landasan utama. Mengingat, dampaknya langsung pada sumber penghidupan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Konflik agraria ini bukan sekedar urusan administrasi pertanahan, namun berkaitan dengan bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas sumber kehidupan mereka. Oleh karena itu, Komnas HAM berkomitmen untuk mendorong penyelesaian secara komprehensif berbasis HAM, dengan koordinasi lintas lembaga sebagai kunci,” kata Anies Hidayah.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

Komnas HAM berharap, sinergi kelembagaan yang dilakukan mampu memperkuat langkah penyelesaian penyelesaian pertanahan yang kerap berlarut-larut di berbagai wilayah Indonesia. Melalui peta jalan yang sedang disusun, diharapkan muncul kesepahaman dan Pembagian peran antar pihak terkait.

 

 

Editor: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!