Olahraga

Rakernas SIWO PWI Pusat Sukses Digelar, Berikut Syarat Mengikuti Porwanas 2024

18
×

Rakernas SIWO PWI Pusat Sukses Digelar, Berikut Syarat Mengikuti Porwanas 2024

Sebarkan artikel ini
Pose bersama peserta perwakilan SIWO PWI Provinsi yang hadir di Rakernas termasuk perwakilan SIWO PWI Sulawesi Tenggara diwakili oleh Sekertaris SIWO, Herman (barisan kedua tengah). Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat, menghasilkan beberapa keputusan menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2024 yang akan berlangsung di Kalimatan Selatan (Kalsel).

Ketua SIWO PWI Pusat, Agus Susanto, mengatakan hasil Rakernas akan segera dibawa dalam Konfernas PWI nanti sore untuk memutuskan terkait kesiapan pelaksanaan Porwanas di Kalsel.

“Hasil Rakernas SIWO hari ini kita akan bawa di Konfernas PWI Pusat, mulai dari cabang olahraga (cabor) yang diusulkan, nomor cabor, hingga persyaratan peserta atau atlet Porwanas,” ungkap Agus, usai pelaksanaan Rakernas SIWO di Candi Bentar, Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara, Minggu (18/2/2024).

Baca Juga :  Segera Daftar, Gemoynya Kendari Yudhianto Mahardika Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh dan Sepeda Motor

“Terimakasih temen-temen SIWO Provinsi, nanti akan segera kami rapatkan dan kami laporkan hasilnya,” tambah dia.

ini tampilan gambar iklan:

Untuk diketahui, dalam Rakernas SIWO PWI Pusat tersebut menghasilkan beberapa persyaratan untuk mengikuti Porwanas di Kalsel 2024, yaitu:

  • 1. Peserta Porwanas Kalsel 2024 adalah wartawan yang tergabung dalam Organisasi PWI, berstatus sebagai anggota biasa atau kartu biru yang masih berlaku, sudah lulus UKW minimal Muda dan KTP.
  • 2. Atlet yang pernah mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) tidak diperbolehkan mengikuti Porwanas.
  • 3. Peserta diperbolehkan bertanding maksimal dua Cabor berbeda.
  • 4. Wartawan putri dapat menjadi peserta mengikuti nomor resmi yang dipertandingkan pada Cabor yang tidak bersinggungan/bersentuhan badan.
  • 5. Peserta didaftarkan oleh masing-masing PWI Provinsi dengan mengisi formulir panitia dan dikirim ke email panitia.
  • 6. Nama atlet yang diajukan setelah masa pendaftaran dan tidak ada dalam daftar formulir pendaftaran, dinyatakan bukan sebagai peserta Porwanas.
Baca Juga :  Indonesia Kirim Wakil di Semua Sektor Bulu Tangkis pada Olimpiade Paris 2024

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!