KOLOMRAKYAT.COM: JAKARTA – International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 dinilai menjadi momentum strategi untuk memperkuat sinergi antar kementerian dalam menangani berbagai permasalahan pertanahan yang berpotensi menghambat pembangunan dan investasi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, usai menghadiri acara pembukaannya di Jakarta International Convention Center, Rabu (11/06/2025).
“Dengan adanya kolaborasi, sinergi bersama-sama antar kementerian di bawah Menteri Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), ini bisa diselaraskan sehingga para pemangku kepentingan bisa secara bersama-sama mengharmoniskan bagaimana menyelesaikan permasalahan tanah dalam rangka untuk pembangunan,” ujar Iljas Tedjo Prijono dalam keterangan persnya melalui Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang diterima media ini, Sabtu (14/6/2025).
Menurutnya, inisiatif ICI 2025 yang digagas Kemenko IPK patut diapresiasi karena menjadi ruang bersama untuk memperkuat kontribusi seluruh kementerian/lembaga dalam ekosistem pembangunan nasional, termasuk penyelesaian konflik pertanahan.
“Kami mengapresiasi atas inisiasi Kemenko IPK yang mengkoordinir beberapa menteri, salah satunya Kementerian ATR/BPN. Acara ini adalah forum untuk bisa melakukan kolaborasi dan sinergi, dalam rangka memberikan kontribusi secara maksimal menuju masyarakat kesejahteraan, serta sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo,” jelas Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.
Secara lebih spesifik, peran Ditjen PSKP dalam pembangunan infrastruktur tidak bisa dilepaskan dari kepentingannya memberikan kepastian hukum atas tanah. Iljas Tedjo Prijono mengungkapkan bahwa masih banyak tantangan di lapangan, khususnya terkait Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum maupun program strategi lainnya, seperti investasi dan transmigrasi.
“Dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah, terkadang ada permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan tanah, baik untuk pembangunan, untuk investasi, maupun yang sekarang sudah mulai ada transmigrasi,” lanjut Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.
Ia berharap, sinergi yang dibangun melalui forum seperti ICI dapat terus ditingkatkan sehingga penyelesaian perdamaian tanah dapat dilakukan secara lebih komprehensif, adil, dan mendukung pertumbuhan investasi nasional.
“Sekarang sudah ada sinergi yang baik dengan adanya Menteri Koordinator yang membawahi beberapa kementerian. Ini salah satu bentuk kolaborasi sinergi penyelenggaraan acara ini,” pungkas Iljas Tedjo Prijono.
Editor: LM Nur Alim