/*
Breaking News
*/
Pemkot Kendari

Kota Kendari Raih Penghargaan Sangat Baik dalam Pelaksanaan PTSP Dari Badan Koordinasi Penanaman Modal

33
×

Kota Kendari Raih Penghargaan Sangat Baik dalam Pelaksanaan PTSP Dari Badan Koordinasi Penanaman Modal

Sebarkan artikel ini
Piagam penghargaan Sangat Baik yang diterima Kota Kendari.
Piagam penghargaan Sangat Baik yang diterima Kota Kendari.

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kota Kendari dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran – Sudirman kembali menorehkan prestasi dengan berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Menteri Investasi/Hilirisasi melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia tersebut menjadi pengakuan atas kinerja Pemkot Kendari dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi pelaku usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Ibram Agus Sakti, mengatakan predikat tersebut merupakan hasil penilaian terhadap kualitas pelayanan perizinan terpadu dan upaya percepatan pelaksanaan berusaha di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Bersinergi Atasi Inflasi Pangan, Jalin Kerjasama di Forkestra 2024

“Predikat Sangat Baik ini menempatkan kualitas pelayanan perizinan sebagai salah satu aspek penting dalam membangun iklim investasi yang kondusif. Pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi menjadi faktor pendukung bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnisnya,” ujar Ibram, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, penilaian kinerja PTSP dan PPB merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengevaluasi kualitas pelayanan perizinan sekaligus mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Dalam pelaksanaannya, penilaian kinerja PTSP mencakup ketersediaan layanan terpadu serta pelaksanaan fungsi perizinan yang terintegrasi melalui DPMPTSP. Pemanfaatan teknologi digital, khususnya layanan perizinan berbasis elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS), juga menjadi salah satu aspek penting untuk mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien.

Baca Juga :  Bank Sultra Serahkan CSR Alat Kebersihan hingga Perahu Sampah ke Pemkot Kendari

Selain itu, pemerintah daerah dinilai berdasarkan upaya percepatan pelaksanaan berusaha, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur (SOP) perizinan, reformasi pelayanan, hingga pengawalan realisasi kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah dinilai berdasarkan upaya percepatan pelaksanaan berusaha, termasuk penyusunan standar operasional prosedur perizinan, reformasi pelayanan, serta pengawalan realisasi kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ibram.

Ia menambahkan, hasil penilaian tersebut tidak hanya menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

Bagi Kota Kendari, predikat Sangat Baik ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepastian prosedur perizinan, serta memperluas kemudahan akses layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga :  Dinas Kominfo Kendari Lakukan Pembaharuan Call Center 112 Demi Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing daerah, menarik minat investor, serta mendorong pertumbuhan kegiatan usaha yang berdampak terhadap perekonomian daerah.

Ke depan, Pemkot Kendari diharapkan terus memperkuat inovasi pelayanan, membenahi sistem perizinan, dan meningkatkan koordinasi antarlembaga agar proses berusaha semakin mudah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi DPMPTSP Kota Kendari untuk mempertahankan capaian yang telah diraih dan memastikan kualitas pelayanan perizinan terus meningkat seiring dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan investasi di daerah.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!