Lalu Lintas

Persimpangan Pasar Baru Kendari Rawan Kecelakaan, BPTD Sultra Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

260
×

Persimpangan Pasar Baru Kendari Rawan Kecelakaan, BPTD Sultra Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
(Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Persimpangan traffic light Pasar Baru di Kota Kendari dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah cepat dengan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi konflik dan meningkatkan keselamatan pengendara.

Rekayasa tersebut dilakukan dengan merubah median jalan dan memajukan titik tiang lampu merah atau traffic light, guna mempersempit ruang di pertengahan persimpangan yang sebelumnya sangat luas dan lebar.

Perubahan median dan titik tiang traffic light ini telah melalui proses penelitian dan kajian mendalam dari BPTD Sultra berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas Polda Sultra, Polres Kendari, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Dinas Perhubungan Kota Kendari, dan Dinas PU Kota Kendari.

Baca Juga :  Seluruh Korban Terjamin, Jasa Raharja Proaktif Data Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

“Jadi berdasarkan dari hasil penelitian yang telah kami lakukan ditemukan bahwa di persimpangan traffic light Pasar Baru, Kota Kendari, ini merupakan salah satu titik konflik dan sering terjadi kecelakaan. Maka dari itu, berdasarkan hasil penelitian tersebut, kami telah memberikan rekomendasi secara teknis berdasarkan hasil penelitian untuk memajukan median yang ada di masing-masing simpang,” kata Desy Ariati Syah, Staf Teknis BPTD Sultra, sekaligus Peneliti, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Desy mengungkapkan, tujuan perubahan median atau rekayasa tersebut adalah mengurangi konflik di tengah persimpangan dan meningkatkan jarak pandang pengemudi.

Selain memajukan median, BPTD Sultra juga akan mengubah fase lampu merah. Fase overlap (apl) yang sebelumnya memberikan lampu hijau untuk satu lengan simpang, akan diubah menjadi dua arah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu di lampu merah.

“Saat ini, waktu tunggu lampu merah mencapai 2 menit untuk setiap kaki simpang. Dengan rekayasa ini, kami bisa mengefisienkan waktu dan mengurangi antrean panjang,” jelas Desy.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

* Pengawasan CCTV dan Imbauan Keselamatan

BPTD Sultra juga telah memasang kamera CCTV yang dipantau langsung dari kantor mereka. Selain itu, terdapat voice announcer yang memberikan imbauan kepada pengendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara yang melintas di Pasar Baru untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan,” pungkas Desy.

Dengan berbagai upaya ini, BPTD Sultra berharap dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan lancar di persimpangan Pasar Baru.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!