KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Direktur Eksekutif Lembaga Masyarakat Buruh (LMB) Sulawesi Tenggara, Drs. Sugianto Fara, menyayangkan banyaknya opini yang berkembang terkait PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) yang dinilai mengabaikan fakta lapangan.
Ia menegaskan bahwa banyak elemen organisasi yang hanya bermain opini tanpa memahami kondisi sebenarnya kehadiran PT TIS di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.
Sugianto Fara menjelaskan bahwa keberadaan PT TIS, yang dipimpin oleh La Ode Kais, bermula dari kesepakatan kelompok warga dari Desa Bangun Jaya dan Desa Lakarama di Pulau Towea, serta masyarakat desa sekitarnya.
“Dari proses tersebut, lahirlah dukungan kelompok warga dari manajemen lama kepada manajemen baru yang dipimpin oleh La Ode Kais,” ungkapnya, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan bahwa perjuangan untuk mencapai kesepakatan tersebut tidaklah mudah, namun La Ode Kais melakukannya demi kemajuan Dusun Minasa Jaya, yang kini menjadi Desa Bangun Jaya pemekaran dari Desa Pole Wali. La Ode Kais sendiri merupakan putra asli Desa Bangun Jaya.
Sugianto Fara juga mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan IUP, PT TIS mengadakan pertemuan terbuka dengan masyarakat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pertambangan Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi, Pemda Konawe Selatan, TNI, Polri, Camat, dan Kepala Desa Bangun Jaya serta masyarakat dari Desa Towea yang memiliki kebun di Bangun Jaya. Pertemuan tersebut diadakan di kantor desa yang saat itu masih berupa bangunan papan.
“Saya masih ingat, saat itu saya menjadi moderator pertemuan dan masyarakat sangat mendukung, termasuk Ketua BPD Desa Bangun Jaya, Drs. Laode Rifaidi. Bahkan, Drs. Laode Rifaidi dan Dirut PT TIS, La Ode Kais, saling berpelukan dengan satu tujuan, yaitu membangun Desa Bangun Jaya melalui investasi berbasis masyarakat,” kenangnya.
Dalam pertemuan kedua, ada empat hal yang ditekankan oleh perwakilan pemerintah, yaitu menjaga kelestarian hutan konservasi, membangun komunikasi, koordinasi, dan musyawarah antara warga, pemerintah desa, BPD, dan PT TIS selaku pemegang IUP.
Selain itu, PT TIS disarankan untuk mendukung sarana dan prasarana desa, seperti perbaikan jalan dan masjid, serta membahas Perdes (peraturan desa) terkait kewajiban perusahaan: seperti uang debu, pembibitan, dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Sugianto Fara menyayangkan bahwa arahan-arahan yang telah disepakati dalam rapat tersebut tidak berjalan dengan baik karena Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin, tidak membangun koordinasi sama sekali dengan manajemen PT TIS.
“Sebagai Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin dari awal menjabat hingga saat ini tidak menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. Hal ini tentu sangat disesalkan sebab arahan dan petunjuk tersebut sangat berharga dan bernilai bila hal tersebut noratoe fikiri (sampai dalam pemikiran, muna red) tapi sayang tidak noratoe fikiri,” tuturnya.
Terkait dengan isu yang menyudutkan lembaga kepolisian, Sugianto Fara meminta agar masyarakat tidak menyudutkan institusi tersebut, terutama Polda Sultra, karena mereka sangat peka terhadap masalah hutan konservasi yang ada di Desa Bangun Jaya. Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya secara akuntabel.
“Yang kita bersihkan adalah oknum-oknum nakal dalam institusi kepolisian, tapi kita juga tidak boleh pukul rata. Masih banyak saudara-saudara kita dalam institusi kepolisian yang baik dan menjalankan tugas sesuai amanah,” pungkasnya.
Sugianto Fara yakin bahwa institusi kepolisian negara Republik Indonesia menerapkan disiplin yang ketat sesuai harapan rakyat, yaitu tegaknya kembali marwah dan kepercayaan rakyat kepada kepolisian.
Editor: Hasrul Tamrin











