KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Sekolah Tinggi Managemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Bina Bangsa Kendari resmi mengantongi izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi setelah sebelumnya mendapatkan sanksi administratif.
Adanya surat tersebut, menjadi kabar baik untuk kalangan mahasiswa dan mahasiswi khususnya angkatan 2017, 2018, dan 2019 yang belum melangsungkan wisuda, kini tinggal menunggu hasil verifikasi LLDikti .
Ketua STIMIK Bina Bangsa Kendari, Benyamin, S. Kom, mengatakan saat ini sanksi administatif tersebut telah dicabut yang dibuktikan dengan adanya surat Kemendikbudristek Nomor 0375/E.E3/DT.03.09/2024 pada 5 April 2024.
“Alhamdulillah sejak 2021 sampai hari ini kami sudah dapat surat pencabutannya dari Kemendikbudristek. Inilah yang akan memperkuat informasi kita ke masyarakat bahwa STIMIK Bina Bangsa baik-baik saja,” kata Benyamin.
Dia embenarkan jika ada tiga angkatan mahasiswa yang belum mengikuti prosesi wisuda. Hal itu dikarenakan selama ini pihaknya masih dalam proses evaluasi administrasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi yang ditandai dengan surat sanksi administratif.
“Informasi terkait wisuda yang selama ini tertunda bukan disengaja, tapi ada proses evaluasi berdasarkan kesalahan-kesalahan administrasi agar perguruan tinggi tetap sehat,” kata Benyamin.
Ia mengatakan, dengan adanya surat ini maka para lulusan STIMIK Bina Bangsa Kendari akan segera di wisuda. Namun terkait kepastiannya masih menunggu hasil verifikasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX (Makassar).
“Jadi sebelum ada hasil itu kita tidak bisa paksanakan wisuda karena akan melanggar. Pada proses verifikasi ini akan didapatkan penomoran ijazah nasional atau PIN dari Dikti. Jika sudah ada PIN baru bisa di wisuda. Saat ini yang sudah ada PIN nya yakni lulusan angkatan 2017,” tutur Benyamin.
Ia mengatakan, hingga saat ini proses perkuliahan tetap berjalan dengan baik.
“Kenapa kami tidak konfirmasi sebelumnya, karena banyak yang tidak berdasar. Saat ini jelas karena suratnya sudah dicabut. Kami tetap transparan kepada mahasiswa,” Benyamin menambahkan.
Sementara itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIMIK Bina Bangsa Kendari Aldi Lamoito mengatakan, pro kontra dalam masalah ini merupakan hal yang biasa.
“Kami konsisten tidak terprovokasi dari luar. Ini rumah kami. Buktinya telah keluar pencabutan sanksi administrasi. Semoga evaluasi ini menjadikan STIMIK Bina Bangsa Kendari menjadi lebih baik lagi,” Aldi memungkas.
Untuk diketahui, jumlah mahasiswa di STIMIK Bina Bangsa Kendari ada sekitar 1540 orang dan jumlah mahasiswa yang akan segera di wisuda sekitar setengah dari total mahasiswa.
Laporan: Hasrul Tamrin