KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Keseriusan Bachrun Labuta untuk maju sebagai calon Bupati Muna terus ditunjukkan, setelah sebelumnya resmi mendaftar di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Muna, kini ia membidik lagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan mengambil formulir pendaftaran penjaringan di partai besutan Megawati itu.
Pengambilan formulir bakal calon Bupati Muna di kantor PDI Perjuangan diwakili oleh Liaison Officer (LO) Bachrun Labuta, yakni La Ode Kadaruddin Mongkito bersama tim Safaruni sekitar pukul 15.40 Wita, Rabu (17 April 2024).
Bachrun Labuta yang kini menjabat sebagai Pelaksana tugas Bupati Muna yakin bisa mendapatkan beberapa partai politik sebagai kendaraan politik untuk maju sebagai calon bupati untuk mengabdi membangun di Muna.
Kadaruddin mengatakan, setelah pengambilan formulir ini rencananya jadwal pengembalian formulir sekaligus melakukan pendaftaran pada Jumat, 19 April 2024 sekitar pukul 09.00 Wita.
“Kita sudah minta jadwal di panitia penjaringan PDI-P terkait jadwal pengembalian berkas pendaftaran,” ucapnya usai mengambil formulir pendaftaran.
Kadaruddin, menyatakan bahwa berkas pendaftaran akan diisi dan dipenuhi sesuai dengan persyaratan penjaringan yang minta oleh PDI-P dan akan dibawah langsung oleh bakal calon Bupati Muna Bachrun Labuta.
“Pengembalian formulir atau pendaftaran akan dibawah langsung oleh bakal calon Bupati Muna Bachrun Labuta dan akan didampingi oleh tim serta relawan masyarakat Muna,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Tim Khusus Penjaringan Pilkada PDI Perjuangan, Nur Saleh menyampaikan, pendaftaran penjaringan bakal calon bupati ini dimulai dari tanggal 1 s.d 20 April 2024. Bachrun Labuta sudah mengambil formulir pendaftaran dan waktu pengembalian diserahkan kepada pihak calon yang mendaftar.
“Beberapa hari kemudian setelah diisi formulir maka akan mengembalikan formulir sesuai dengan waktu dari bakal calon yang mendaftar di PDI Perjuangan, mereka yang menentukan waktu kapan dikembalikan,” ungkapnya.
Kata dia, saat ini yang mengambil formulir pendaftaran di PDI-P baru tiga orang, yakni La Ode M. Rajiun Tumada, Abdul Muslim, dan Bachrun Labuta.
Ia menegaskan, berkas formulir pendaftaran harus diantar atau dikembalikan langsung oleh bakal calon yang mendaftar, namun terkait keputusan akhir rekomendasi menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“Keputusam final terkait siapa yang akan mendapatkan rekomendasi itu menjadi kewenangan DPP PDI-P di pusat,” cetusnya.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin