Kolom Sultra

Sepanjang Tahun 2023, BP Jamsostek Sultra Bayar Klaim Sebanyak 263,5 Miliar Rupiah

13
×

Sepanjang Tahun 2023, BP Jamsostek Sultra Bayar Klaim Sebanyak 263,5 Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor cabang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, catat pembayaran klaim sebesar Rp263,5 miliar rupiah per 31 Desember 2023 untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Total santunan tersebut merupakan klaim yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kendari beserta 3 Kantor Cabang Daerah yang terdiri dari Kantor Cabang Baubau, Kolaka dan Konawe Selatan.

Rinciannya klaim yang dibayarkan yaitu berupa Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 20.664 klaim dengan nominal sebesar Rp235.127.670.590; Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 600 klaim dengan nominal sebesar Rp12.117.679.710; Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 429 klaim dengan nominal sebesar Rp.12.420.000.000; Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 4.336 klaim dengan nominal sebesar Rp.3.799.669.460; dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 39 klaim dengan nominal sebesar Rp76.701.350 rupiah.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Edukasi Warga di Kelurahan Kambu Keselamatan Berlalu Lintas dan Pelatihan PPDG

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholin, mengungkapkan klaim tersebut telah diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon).

“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat serta dapat diakses kapan saja dan dimana saja,” ungkapnya, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga :  Kantor KSOP Kelas II Kendari Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Berbasis Aplikasi

Abdurrohman mengatakan, proses layanan klaim sangat mudah dan cepat yang telah diterapkan BP Jamsostek sejak akhir Maret 2020 yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat di download di Appstore atau playstore atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudahan layanan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta, dengan kemudahan ini kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim.

Baca Juga :  Peduli Kemanusiaan, PT DSSP Power Kendari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Lasolo

“BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kendari dan jajaran senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya applikasi Jamsostek Mobile (JMO), Dengan Kemudahaan daftar dan kemudahan bayar, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan di seluruh wilayah Kalimantan Barat,” ujarnya.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!