Kolom Sultra

Santunan Jasa Raharja Semester I 2023 Mencapai 14,14 Miliar, Angka Kecelakaan Naik

12
×

Santunan Jasa Raharja Semester I 2023 Mencapai 14,14 Miliar, Angka Kecelakaan Naik

Sebarkan artikel ini
Direktur Jasa Raharja Sultra, Lucy Andriani (tengah) didampingi Kepala Unit Operasi dan Humas, Gunawan (kiri ujung) dan Muthia. (KOLOMRAKYAT.COM) 
Direktur Jasa Raharja Sultra, Lucy Andriani (tengah) didampingi Kepala Unit Operasi dan Humas, Gunawan (kiri ujung) dan Muthia. (KOLOMRAKYAT.COM) 

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah santunan kecelakaan yang diserahkan Semester I Tahun 2023 sebanyak Rp14,14 miliar rupiah. Angka ini naik 21 persen jika dibandingkan dengan semester yang sama pada tahun 2022.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Lucy Andriani, menjelaskan dari jumlah santunan tersebut data penyerahan santunan berdasarkan sifat cideranya santunan korban meninggal dunia meningkat 36,54 persen, sedangkan untuk korban luka-luka meningkat 5,46 persen.

Baca Juga :  Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Kendari Bagi Takjil hingga Sembako ke Masyarakat

“Dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan angka kecelakaan yang diiringi dengan peningkatan fatalitas korban laka di tahun 2023 ini, sehingga kami mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara,” jelasnya saat ditemui di Kantor PT Jasa Raharja, Selasa (18 Juli 2023).

Disebutkan, dana santunan untuk korban luka-luka sebesar maksimal Rp20 juta rupiah dan biaya P3K sebesar Rp1 juta, dana santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, dana
Santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp4 juta rupiah.

Baca Juga :  Wakapolda Sultra Pimpin Upacara Harkitnas ke-116, Sampaikan Amanat Menkominfo

“Dana santunan dibayarkan utuh tanpa ada biaya apapun dan kita berharap agar seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan baik darat, laut, maupun udara akan tiba ditujuan masing-masing dengan selamat,” ujar Lucy.

PT Jasa Raharja terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir melayani korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  Distransnaker Sultra: Perusahaan Wajib Memberi Perlindungan Sosial ke Pekerja Informal

“Selain itu, kami telah mengedepankan digitalisasi pelayanan di era digital saat ini, dengan visi menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik,” tutup Lucy.

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!