Kolom Sultra

PPS Kendari Buka Gerai Migrasi Perizinan dan Sosialisasi PIT di PPI Wameo dan Pasar Wajo

41
×

PPS Kendari Buka Gerai Migrasi Perizinan dan Sosialisasi PIT di PPI Wameo dan Pasar Wajo

Sebarkan artikel ini
Katimja Kesyahbandar PPS Kendari Erik Lesmana Ishak (kanan) menyoalisasikan penerapan PNBP Pascaproduksi dan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) di PPI Wameo dan PPI Pasar Wajo. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Guna mendukung penerapan PNBP Pascaproduksi dan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari telah melaksanakan pembukaan gerai migrasi perizinan dan sosialisasi PIT di PPI Wameo dan PPI Pasar Wajo pada Kamis, 21 Maret 2024.

Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan langsung oleh Kepala PPS Kendari yang diwakili oleh Katimja Kesyahbandar PPS Kendari Erik Lesmana Ishak. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Syahbandar PPI Wameo dan beberapa pemilik kapal yang siap untuk melakukan migrasi perizinan ke izin pusat.

Baca Juga :  260 Calon Bintara dan 31 Tamtama Polda Sultra Siap Mengikuti Pendidikan

PPI Wameo dan PPI Pasar Wajo berlokasi di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara dimana pengelolaannya berada dibawah Dinas Kelautan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 21-23 Maret 2024. Dari hasil pembukaan gerai migrasi perizinan tersebut terdapat 13 kapal yang hendak melakukan migrasi perizinan. Hasil sementara proses migrasi yang sudah terbit surat izin usaha perikanan 1 kapal, ⁠pengajuan Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) 1 kapal, ⁠pengajuan SIUP 1 kapal, ⁠proses SIUP 4 kapal dan 6 kapal masih proses persiapan kelengkapan dokumen.

Baca Juga :  Gedung Kantor DPD Legiun Veteran RI Sultra dan Mada PD PPM Resmi Difungsikan

Katimja Kesyahbandaran PPS Kendari, Erik Lesmana Ishak, mengatakan sosialisasi terkait pengimplementasian STBLKK dan SPB di PPI Wameo bertujuan agar para pelaku usaha dapat mengetahui tata cara pengurusan izin sehingga bisa berjalan tertib.

“Selain itu, para pelaku usaha juga dapat memahami terkait pengoperasian aplikasi e-PIT bagi pengurus/pemilik kapal. E-PIT mengintegrasikan layanan hulu-hilir perikanan tangkap dalam 1 sistem. Mulai dari pengajuan Standar Laik Operasi (SLO), Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Logbook, STBLK, Laporan Penghitungan Mandiri (LPM), dan penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pungutan Hasil Perikanan (PHP) pascaproduksi,” kata Erik Lesmana Ishak.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat Resmi Berganti, Diharapkan Fokus Efisiensi Anggaran

Katimja Kesyahbandaran PPS Kendari juga menambahkan, bahwa fitur-fitur yang ada di e-PIT akan terus diperkuat di antaranya hingga ke pemantauan kondisi terumbu karang dan mangrove.

“Data-data yang terkumpul dalam sistem tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendukung pengambilan kebijakan. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa ekologi sebagai panglima dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan,” jelasnya.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!