KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menyikapi keluhan sejumlah kontraktor (pihak ketiga) terkait utang Pemerintah Kota Kendari atas pekerjaannya yang belum mendapatkan pembayaran, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup angkat bicara. Ia meminta kepada para kontraktor bersabar, tapi jangan buat gaduh hingga fitnah yang mengada-ada.
Muhammad Yusup menyampaikan, terkait utang Pemerintah Kota Kendari kepada para kontraktor tetap terhitung sebagai utang daerah dan tetap akan dibayarkan. Hanya saja dalam proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap, sesuai mekanisme dan kemampuan keuangan daerah.
“Yang namanya utang itu tetap utang dan harus tetap dibayarkan oleh pemerintah daerah,” kata Yusup, Sabtu (27/4/2024).
Hanya saja, lanjut dia, dalam proses pembayarannya ada mekanisme dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Sementara dalam pos anggaran tahun 2024 belum dianggarkan untuk pembayaran utang daerah itu.
Menurut dia, jika utang pemerintah kota itu harus dibayarkan melalui dana belanja tidak terduga (BTT), hal itu tidak bisa dilakukan dengan kondisi Kota Kendari sedang dalam menghadapi situasi bencana saat ini, seperti banjir. Khawatirnya, jangan sampai kembali terjadi musibah yang tidak diduga-duga dengan kondisi iklim yang terus berubah-ubah saat ini. Dimana alokasi biaya yang harus disiapkan.
“Ditambah lagi beberapa bulan ke depan kita menghadapi momen Pilkada, pemilihan wali Kota Kendari yang membutuhkan biaya besar, termasuk biaya pengamanannya,” ujarnya.
Pj Wali Kota Muhammad Yusup mengatakan terkait tudingan bahwa ada permintaan fee 10 persen itu tidak benar dan fitnah yang tidak berdasar. Bagaimana mungkin itu, sementara proses pekerjaan yang dikerjakan tahun 2023 dimana proses pekerjaannya sebelum ia menduduki jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Kendari, kemudian ditagih tahun 2024.
“Bagaimana mungkin saya mau ambil fee 10 persen itu, sementara kegiatan itu dilakukan sebelum saya ada di pemerintah kota, saya di suruh bayar tahun 2024 sementara dalam pos anggaran tidak ada,” ungkapnya.
Dia menegaskan, soal utang piutang pemerintah kota itu tetap akan dibayarkan hanya saja butuh waktu, karena harus dialokasikan di mata anggaran. Harapannya, para pihak ini bisa bersabar menunggu tanpa harus membuat dinamika yang justru membuat kondisi kota tidak nyaman bagi masyarakat lain.
Seharusnya para pihak ketiga ini bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah kota saat ini karena akan mengupayakan proses pembayarannya. Dimana sebelum tidak dialokasikan dalam penganggaran tahun berjalan.
“Nanti kita akan bayarkan apakah nanti di alokasikan di anggaran perubahan atau APBD 2025, tetap harus dibayar,” pungkasnya.
Laporan: Hasrul Tamrin