Muna

Plt Bupati Muna: Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Disebabkan Integritas Pengelola Keuangan Rendah

2324
×

Plt Bupati Muna: Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Disebabkan Integritas Pengelola Keuangan Rendah

Sebarkan artikel ini
Plt. Bupati Muna Bachrun Labuta. Foto: LM Nur Alim/KR

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta menyikapi informasi yang berkembang bahwa keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat tersandera oleh program Jagung, itu tidaklah benar.

Bachrun menegaskan, bahwa keterlambatan penggajian ASN Pemkab Muna, dikarenakan lamban dan tidak responnya pengelola keuangan dalam hal ini BKAD Kabupaten Muna terhadap arahan dirinya sebagai Plt. Bupati dan lambannya hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muna dalam melakukan penyesuaian program prioritas kebijakan pembangunan nasional dalam APBD Kabupaten Muna tahun 2024.

“Olehnya itu, saya sebagai Plt. Bupati Muna akan memberikan teguran kepada TAPD dan terkhusus Kepala BKAD Kabupaten Muna terkait keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan ASN,” kata Bachrun dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga :  Rumah BUMN PLN Muna Mensosialisasikan Manfaat Aplikasi Mobile PLN kepada UMKM

Dia menerangkan, keterlambatan penyesuaian APBD tahun 2024, sehingga berakibat pada keterlambatan penggajian ASN Kabupaten Muna, dimana para perencana OPD yang melakukan penyesusian ini, baru pertama kali menyusun/merencanakan anggaran pos gaji dan tunjangan fungsional ASN dalam penyusunan RKA OPD-nya.

“Selama ini perencanaan pos gaji dan tunjangan fungsional ASN dilakukan sendiri oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muna langsung tanpa melibatkan para perencana OPD,” terangnya.

Plt. Bupati Muna menginginkan, APBD Kabupaten Muna tahun 2024 lebih produktif untuk kesejahteraan masyarakat Muna dengan meningkatkan porsi anggaran yang menyentuh langsung kegiatan perekonomian masyarakat di sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Baca Juga :  Virus PMK pada Hewan Ternak di Muna Belum Ditemukan

“Ada empat kebijakan prioritas nasional yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah yaitu pengembangan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrim, pencegahan stunting dan pengendalian inflasi,” sebutnya.

Dia menuturkan, dalam rangka mewujudkan kebijakan prioritas nasional dimaksud Pemerintah Kabupaten Muna membuat kebijakan terobosan baru dengan menyusun program dan kegiatan yang sesuai dengan potensi lokal yakni pada subsektor pertanian dengan mengembangkan jagung dan tanaman hortikura, sub sektor perikanan dengan mengembangkan budidaya laut serta sub sektor peternakan dengan mengembangkan budididaya ayam ras petelur.

“Berdasarkan informasi yang didapat dan ditindaklanjuti dengan rapat TAPD, alokasi kebutuhan prioritas pembangunan tersebut didapat dan diperoleh dari pos anggaran gaji dan tunjangan fungsional ASN yang ditemukan adanya kelebihan penganggaran dan kelebihan ini di lakukan penyesuaian untuk penganggaran program pengembangan ekonomi lokal, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus peningkatan pendapatan asli daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Muna Timur Jalan Sehat Bersama Plt Bupati Muna dan Mahasiswa UGM

Dari dasar kelebihan penganggaran itu, Plt. Bupati Muna meminta TAPD untuk melakukan penyesuaian anggaran dalam KUA PPAS APBD 2024, agar program – program kesejahteraan masyarakat dapat terakomodir.

“Kita berharap hal-hal seperti ini tidak terulang lagi dimasa mendatang,” sebutnya.

Dia menyatakan, bahwa hari ini APBD ditetapkan dan proses pencairan gaji sudah bisa dilakukan.

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!