Kolom Sultra

Pengurus DPD APDESI Sulawesi Tenggara Bakal Dilantik oleh DPP

187
×

Pengurus DPD APDESI Sulawesi Tenggara Bakal Dilantik oleh DPP

Sebarkan artikel ini
Pengurus DPD APDESI Sultra saat audiens ke Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas (ketiga dari kiri) didampingi bakal calon anggota DPR RI untuk pelaksanaan pelantikan. Foto: Ist

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sulawesi Tenggara dijadwalkan akan melaksanakan pelantikan kepengurusan periode 2023-2028 pada Jumat, 21 Juli 2023 di Kendari.

Pelantikan tersebut berdasarkan surat mandat dan surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI Nomor: 004/Skep/DPP-APDESI/II/2023.

Secara struktural komposisi kepengurusan DPD APDESI Sultra, yaitu La Ode Alwi Haidatul, kepala Desa Umba, Kecamatan Napanokusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) dinobatkan menjadi ketua umum, Nilham kepala Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan sebagai Sekretaris Umum, dan Hasrianto.,S. HUt, kepala desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana sebagai bendahara umum APDESI.

ini tampilan gambar iklan:

La Ode Alwi Haidatul mengatakan, terkait rencana pelantikan tersebut pihaknya sudah persiapkan segala-galanya sekitar dua minggu terakhir dan hampir 100 persen telah siap dilaksanakan.

“Teman-teman pengurus dan panitia hingga saat ini masih terus bekerja keras untuk mensukseskan pelantikan ini. Alhamdulillah sudah bisa dipastikan 99,9 persen siap dilaksanakan,” katanya di temui di sela-sela kesibukan persiapan pelantikan, Rabu (19 Juli 2023).

Alwi mengungkapkan, terkait pelantikan juga sudah bertemu dan mendapatkan restu dari Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. Dan juga menyambut baik serta mendukung penuh rencana pelantikan tersebut. Bahkan ia juga mendorong agar seluruh pengurus APDESI untuk aktif berkarya dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten maupun provinsi.

ini tampilan gambar iklan:

“Dia juga mendorong APDESI bisa berbuat mendukung program kegiatan bela negara maupun kegiatan apel siaga Pemilu, itu nanti akan melibatkan seluruh kepala desa. Sehingga itu, Wagub sangat antusias dengan pelantikan ini dan menyatakan siap menghadiri langsung, serta akan membantu mensukseskan seluruh kegiatan APDESI,” ungkap Alwi.

Baca Juga :  Diberhentikan, Sejumlah Eks Kepala Sekolah di Dikbud Sultra Kekeh Tetap Bertugas

Pelantikan tersebut juga akan dihadiri seluruh pengurus DPC yang telah terbentuk di 14 kabupaten se-Sultra, minus Kabupaten Kolaka, sementara dalam proses koordinasi dan pembentukan. Seluruh pengurus APDESI ini merupakan kepala desa aktif di masing-masing wilayahnya.

“Kemungkinan pengurus-pengurus DPC ini juga akan bersamaan dilantik dengan DPD. Pengurus DPP sudah memastikan untuk hadir sebanyak 6 orang untuk melantik. Insyallah akan dilantik langsung oleh ketua Umum DPP, Surta Wijaya,” bebernya.

Selain Wakil Gubernur Sultra, DPD APDESI juga telah mengundang Ketua DPRD Sultra, semua Bupati, dan jajaran Forkopimda di Sultra untuk menghadiri acara pelantikan tersebut.

Dikatakannya, APDESI saat ini sudah terbentuk dua versi, akan tetapi APDESI versi Surta Wijaya tidak menyoal hal tersebut karena masing-masing memiliki fungsi dan program kerja masing-masing untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan desa. Melalui APDESI semua bisa tersalurkan dan bisa tersuarakan, baik itu dari daerah ke pusat maupun sebaliknya.

Baca Juga :  Pj Walikota Muhammad Yusup Visioner Tata Wajah dan Pedestrian Kota Kendari

“Karena banyak juga program pemerintah saat ini yang melalui APDESI, sehingga banyak kegiatan-kegiatan APDESI yang merangkul para kepala desa supaya bisa aktif, karena kadang-kadang di desa tanpa organisasi iti juga hampa,” urainya.

Hingga saat ini APDESI telah banyak memperjuangkan kepentingan masyarakat dan desa, diantaranya adalah operasional kepala desa, dari sebelumnya tidak ada menjadi ada di dana desa (DD) senilai 3 persen dari total anggaran dana desa di wilayah masing-masing. Sekarang ini diperjuangkan menjadi 5 persen per desa.

“Kemudian masa tugas kepala desa dari sebelumnya hanya 6 tahun menjadi 9 tahun dua periode, itu semua APDESI yang perjuangkan di pusat,” tutupnya.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!