KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menatap pemilihan Wali Kota Kendari 2024, Asmawa Tosepu melalui Liaison Officer atau LO telah resmi mengambil formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Kendari di DPC Partai Demokrat Kota Kendari, Senin (15/4/2024).
Selain di Partai Demokrat, Asmawa juga bakal mengambil formulir penjaringan di DPC PDI-P Kota Kendari, di hari yang sama.
La Ode Muhrim Bay, selalu LO Asmawa Tosepu, mengatakan pengambilan formulir pendaftaran ini sebagai bentuk penegasan bahwa Asmawa Tosepu siap maju bertarung pada pemilihan Wali Kota Kendari 2024 ini.
“Artinya dengan kedatangan kami disini mengambil formulir bahwa Asmawa Tosepu siap maju dan kembali berkarier di Kota Kendari,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa sesuai jadwal pengembalian formulir pendaftaran yang disampaikan oleh DPC Partai Demokrat sampai tanggal 21 April 2024 , maka Asmawa Tosepu akan ikut bersama-sama saat pengembalian formulir.
“InsyaAllah, sebelum tanggal 21 April kita sudah akan kembalikan, nanti saya akan komunikasikan dengan beliau (Asmawa Tosepu, red) bahwa pengembalian formulir di Demokrat ini sampai 21 April,” ucap pria yang akrab disapa Ongkang Bay saat menjawab pertanyaan awak media apakah pengembalian formulir pendaftaran dihadiri langsung Asmawa Tosepu?.
La Ode Muhrim juga menegaskan bahwa Asmawa Tosepu siap mundur dari jabatan Pj Bupati Bogor dan jabatan ASN-nya sebagaimana aturan yang berlaku bagi pejabat atau ASN yang maju mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.
“Siap mundur sesuai dengan aturan yang berlaku. Asmawa ini lahir batin, artinya siap mundur dari Pj Bupati dan siap mundur dari ASN, sesuai dengan tahapan pemilihan,” ungkap Ongkang Bay.
Sesuai aturan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah wajib menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai PNS atau ASN.
Surat pernyataan pengunduran diri dibuat dan ditandatangani oleh calon sendiri, sebagai bukti pemenuhan syarat calon. Pernyataan pengunduran diri ini tidak dapat ditarik kembali.
Laporan: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: