KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Sempat beberapa hari lampu jalan di Kota Raha, Kabupaten Muna, padam, akhirnya menyalah kembali setelah Plt. Bupati Muna Bachrun Labuta melayangkan surat penangguhan pembayaran listrik ke pihak PLN.
Pemda Muna menunggak pembayaran listrik pada bulan Desember 2023 hingga jatuh tempo pembayaran pada 20 Januari 2024 sekitar Rp 111 juta, akhirnya pihak PLN Raha melakukan pemutusan aliran listrik lampu penerangan jalan.
Atas pemutusan itu mengakibatkan jalan-jalan di Kota Raha mengalami gelap gulita, yang sebelumnya terang benderang dihiasi taman yang indah bila dilihat dimalam hari.
Melihat keadaan itu, Plt. Bupati Muna Bachrun Labuta yang baru pulang dari tugas luar daerah langsung mengambil langkah solusi, walau belum bisa membayar dengan mengirim surat penangguhan pembayaran ke pihak PLN.
“Lampu jalan akan menyala malam ini. Biasanya hanya ego Pemda yang tidak mau melakukan surat penangguhan pembayaran akibat uang belum tersedia dan membutuhkan beberapa waktu untuk membayarnya,” kata Bachrun, Jumat (2/2/2024).
“Saya masih di Jakarta kemarin, saya pulang langsung buat surat penangguhan pembayaran kepada pihak PLN. Saya Plt. Bupati yang menghilangkan ego membuat surat penangguhan pembayaran,” sambungnya.
Dirinya mengaku, persoalan ini tidak sulit, karena uang ada, tingggal membuat surat penangguhan yang ditujukan kepada pihak PLN yang bertanggung jawab Sulselrabar dan PLN Bau-bau sebagai induk ULP PLN Raha.
“Pembayaran akan dilakukan pada 9 Februari sesuai kesiapan keuangan Pemda Muna,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala ULP PLN Raha Dambarudin membenarkan Plt. Bupati Muna telah mengirim surat penangguhan pembayaran sehingga lampu jalan di Kota Raha bisa dinyalakan kembali.
“Insyaallah menyala. Kita berharap yang terbaik,” singkat Dambar yang lagi sibuk Raker di Makassar.
Dari pantauan di jalan-jalan di Kota Raha, lampu jalan dan taman sudah ada yang menyala, namun masih ada juga lampu jalan dan taman yang masih padam.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin