Muna RayaPemiluPolitik

KPU Kabupaten Muna Usulkan Penambahan Anggaran Pilkada 2024, Bupati: Akan Disesuaikan

270
×

KPU Kabupaten Muna Usulkan Penambahan Anggaran Pilkada 2024, Bupati: Akan Disesuaikan

Sebarkan artikel ini
Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua KPU Muna, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya. (Foto: LM Nur Alim/KOLOMRAKYAT.COM)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mengusulkan agar ada tambahan anggaran dana pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang dinaikkan.

Ketua KPU Muna, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya, mengatakan, dana pemilihan 2024 yang diusulkan KPU Muna naik menjadi Rp53 miliar rupiah, sudah termasuk di dalamnya dana pemungutan suara ulang (PSU) dan dana Covid-19.

“Anggaran Pilkada 2020 lalu sebesar Rp 37 miliar dan sekarang usulan dana Pilkada 2024 naik sebesar Rp53 miliar,” kata Askar Adi Jaya usai bertemu Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga :  Tim Pemenangan Daerah Pasangan Ganjar - Mahfud di Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka

Ia menerangkan, besaran kebutuhan anggaran tersebut untuk membiayai seluruh proses tahapan Pilkada termaksud honor penyelenggara sehingga terjadi kenaikan.

“Anggaran Pilkada yang lalu terjadi kenaikan dengan Pilkada kedepan diakibatkan oleh kenaikan honor dari penyelenggara badan ad Hoc, anggaran kebutuhan PSU dan Covid-19. Walaupun Covid-19 sudah tidak ada, namun di KPU sesuai dengan Keputusan yang keluar, masih menganggarkan itu,” terangnya.

Menurutnya, sampai saat ini, KPU belum ada kesepakatan nilai tentang besaran anggaran Pilkada dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muna.

Baca Juga :  Bachrun Labuta Pendaftar Pertama di PDI-P Muna sebagai Calon Bupati, Ketua DPC: Beliau Bagian dari Partai

“Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat sekarang dan tahun ini harus sudah dianggarkan melalui APBD Perubahan,” ucapnya.

“Sesuai dengan surat edaran Kemendagri itu, empat puluh persen untuk tahun ini dan enam puluh persen untuk tahun depan,” tambahnya.

Menanggapi permintaan anggaran dari KPU Muna untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba menyatakan, bahwa semua anggaran yang akan diputuskan untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada akan disesuaikan dengan aturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Beras Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di Mubar, Pemda Ambil Langkah Konkret

“Penganggarannya akan disesuaikan dengan juknis yang ada yakni empat puluh persen untuk tahun ini dan enam puluh persen untuk tahun depan. Kita akan menyukseskan agenda nasional itu,” ujar orang nomor satu di Bumi Sowite itu.

Dirinya menyampaikan, dari usulan KPU Muna sebesar Rp 53 miliar, maka bisa turun menjadi 44 miliar bila tahapan Pilkada dilakukan.

“Masih dalam analisa, secepatnya akan diputuskan,” cetusnya.*

 

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!