Kolom Sultra

Kontribusi PAAP untuk Pengelolaan Perikanan Skala Kecil di Sultra Lima Tahun Terakhir Dinilai Berhasil

106
×

Kontribusi PAAP untuk Pengelolaan Perikanan Skala Kecil di Sultra Lima Tahun Terakhir Dinilai Berhasil

Sebarkan artikel ini
Suasana Seminar Perikanan program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dalam rangka memperingati lima tahun perjalanan Program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di Provinsi Sulawesi Tenggara, pemerintah provinsi dan dinas perikanan bersama dengan Rare Indonesia mengadakan Seminar Perikanan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pakar, dan praktisi perikanan skala kecil untuk mendiseminasikan pencapaian program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) dengan tema ‘Kontribusi PAAP untuk Pengelolaan Perikanan Skala Kecil’ di Kendari, Selasa (14/5/2024).

Seminar ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Drs. La Ode Saifuddin, M.Si mewakili Sekertaris Daerah Provinsi Sultra, dan dihadiri oleh 167 peserta.

Secara khusus, seminar ini mengulas implementasi PAAP di Sulawesi Tenggara sebagai sala satu bentuk pengelolaan perikanan skala kecil berbasis masyarakat dengan memanfaatkan potensi perikanan yang sangat melimpah.

La Ode Saifuddin, mengatakan bahwa potensi perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara sangat berlimpah dan sangat berpotensi untuk dikelola secara berkelanjutan.

“Kita harus menyadari bahwa potensi perikanan yang kita miliki ini sangat besar, oleh karena itu butuh adanya pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan,” katanya dalam sambutannya saat membuka seminar.

Saifuddin menjelaskan, dalam menjawab tantangan dari berbagai sisi yang dihadapi oleh sektor perikanan skala kecil, Pemerintah Sulawesi Tenggara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Dinas Perikanan di 10 Kabupaten yang didukung oleh Rare Indonesia sebagai salah satu mitra pemerintah telah menjalankan program PAAP yang bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan perikanan skala kecil khususnya di wilayah 0 s.d 2 mil laut.

Baca Juga :  Monitoring dan Evaluasi, Kakanwil BPN Sultra Puji BPN Muna Tuntaskan Program Nasional

“Pendekatan PAAP didasari pemberian akses dan tanggung jawab pengelolaan di wilayah perairan tertentu oleh Pemerintah Daerah kepada kelompok masyarakat setempat yang berbadan hukum dengan jangka waktu tertentu,” terangnya.

Pendekatan tersebut, lanjut dia, mengedepankan pengelolaan secara kolaboratif dengan memaksimalkan peran masyarakat sabagai penerima manfaat pertama sumber daya perikanan di wilayah mereka.

Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, J. Robert, S.T., M.T mengatakan bahwa PAAP yang telah dijalankan selama beberapa tahun terakhir sudah selaras dengan kebijakan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Secara spesifik, PAAP telah masuk ke dalam Rancangan Aksi Daerah Provinsi dan harapannya bisa terintegrasi dengan program di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Robert juga berharap agar pemerintah provinsi dapat terus memperjuangkan PAAP ke dalam periode pemerintahan selanjutnya.

Baca Juga :  Bupati Muna Beberkan Capaian Pembangunannya di HUT Kabupaten Muna ke-64

Selama kurun waktu 2019 hingga 2024, PAAP telah menghasilkan 33 kawasan kerja seluas 339.953 ha di Sultra dengan 33 kelompok masyarakat yang tersebar di 10 kabupaten dan 52 kecamatan serta melibatkan sebanyak 292 desa pesisir (sekitar 30% dari jumlah desa pesisir di Sulawesi Tenggara) dengan berbagai pendekatan di tingkat akar rumput yang berfokus kepada partisipasi aktif masyarakat dari berbagai aspek yang berkontribusi kepada sektor perikanan seperti pelibatan kaum perempuan, peningkatan usaha perikanan, pengelolaan keuangan rumah tangga perikanan (melalui Kelompok Simpan Pinjam), penguatan kelembagaan kelompok, pengawasan perikanan, hingga pencatatan hasil tangkapan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari, Prof. Asriyana, menuturkan bahwa PAAP merupakan ‘best practice’ untuk perikanan skala kecil dan merupakan perwujudan pengelolaan berbasis masyarakat yang konkret dalam membawa perubahan terhadap masyarakat pesisir.

Namun begitu, Dekan tetap berharap bahwa perjuangan PAAP di Sulawesi Tenggara bukan hanya perjuangan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, tetapi juga oleh berbagai pemangku kepentingan di level yang lebih luas.

“Saya berharap adanya kolaborasi antara berbagai stakeholder untuk meningkatkan efektivitas PAAP ke level yang lebih luas,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemutaran Musik Pada Jam Kerja di Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, AP2 Sultra Minta Gubernur Evaluasi Kepala Dinasnya

Selama 5 tahun belakangan, lebih dari 20.000 masyarakat telah dijangkau dan sekitar 2.500 orang melibatkan diri sebagai penggerak utama di desa-desa PAAP melalui Kelompok PAAP untuk terus menginspirasi masyarakat luas di kawasan mereka. PAAP juga telah menjadi sebuah ruang kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan NGO untuk mengupayakan pengelolaan perikanan skala kecil yang lebih baik.

Perlu diketahui, Rare adalah sebuah organisasi konservasi yang berbasis di AS, bekerja secara global untuk membekali mitra dan masyarakat di daerah yang paling terancam di dunia dengan keterampilan dan motivasi yang mereka butuhkan untuk merawat sumber daya alam mereka.

Selama lebih dari 30 tahun terakhir di lebih 55 negara dan ratusan kawasan kerja, Rare menggunakan pendekatan kreatif untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku masyarakat dan stakeholder agar sumberdaya alam lebih terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Di Indonesia, Rare fokus bekerja pada pengelolaan perikanan melalui pendekatan PAAP yang saat ini tersebar di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara.

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!