KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dalam rangka menekan angka kecelakaan berlalu lintas di kalangan pelajar atau siswa-siswi di Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara secara umum, PT Jasa Raharja cabang Sulawesi Tenggara intens melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, tidak terkecuali kepada para kepala sekolah dan guru di sejumlah sekolah.
Melalui program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), Jasa Raharja melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada Tenaga Pengajar dan Siswa-siswi di SMAN 5 Kendari pada Sabtu, 20 Oktober 2023 kemarin.
Kepala Unit Operasional & Humas PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Gunawan, saat menyoalisasikan program PPKL kepada kepala sekolah, guru, dan siswa di lingkungan SMAN 5 Kendari, menyatakan PPKL merupakan salah satu upaya program pencegahan kecelakaan lalu-lintas, yaitu dengan memberikan edukasi kepada para pengajar yang nantinya dapat menyampaikan pesan keselamatan tersebut kepada para pelajar dan peserta didiknya.
“Melalui peran guru di sekolah sehingga wawasan siswa dan siswi akan bertambah terkait tertib dalam berlalu lintas,” katanya.
Gunawan menjelaskan, tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar atau siswa di Sulawesi Tenggara menjadi salah satu latar belakang Jasa Raharja meluncurkan program PPKL ini, terutama pada golongan pelajar.
Olehnya itu, melalui program PPKL ini, Jasa Raharja mengharapkan dengan diberikannya bimbingan langsung oleh tenaga pengajar atau guru kepada peserta didiknya, maka pesan-pesan keselamatan dapat tersampaikan secara terus menerus sehingga dapat membentuk generasi yang sadar dan tertib akan berlalu lintas.
“Dengan diimplementasikannya program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) oleh Jasa Raharja ini, dapat menyelamatkan generasi bangsa, meminimalisir korban kecelakaan, meningkatkan kesadaran pelajar akan tertib berlalu lintas sehingga terbentuklah generasi penerus yang sadar lalu lintas,” jelas Gunawan.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Polresta Kendari pada Januari 2023, data kecelakaan lalu lintas terhadap anak di bawah umur di Kota Kendari, selama tahun 2021 sebanyak 257 kasus dengan spesifikasi meninggal dunia satu orang, dan luka ringan 31 orang. Selanjutnya meningkat di tahun 2022 dengan data kecelakaan berjumlah 355 kasus dengan spesifikasi meninggal dunia tujuh orang, luka berat empat orang, dan luka ringan 60 orang.
Dari daftar kasus angka kecelakaan lalu lintas pada 2022 tersebut didominasi pelajar yang berkendara melawan arus.
Dengan demikian dapat disimpulkan dari tahun 2021 sampai 2022, kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur meningkat menjadi 50 persen.
Editor: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: