KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Polemik pemberhentian sejumlah kepala sekolah (Kepsek) SMA, SMK, dan SLB lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih bergulir. Eks Kepsek SMAN 9 Kendari, Aslan menepis tuduhan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin.
Silang pendapat itu bermula ketika Kadis Dikbud melayangkan surat kepadanya melalui Kasek SMK Satriah bahwa sejak dipindahtugaskan dari Kepala SMAN 9 Kendari dan ditugaskan menjadi guru di SMK Satria Kendari belum melaksanakan tugasnya.
Menyikapi surat tersebut, Aslan membantah pernyataan Kadis Pendidikan Sultra di dalam surat yang dilayangkan Dikbud Sultra kepada Kepala Sekolah Satria Kendari yang mengatakan dirinya telah melalaikan tugas dimana selama satu bulan dirinya tidak menjalankan tugas atau tidak masuk berkantor.
“Jadi itu saya mau tepis, bahwa semenjak di umumkan saya di pindahkan di SMA Satria pada 15 April 2023 itu saya sudah melapor di SMA Satria dalam hal ini Kepada Kepala Sekolah Pak Nasrun dalam pertemuan itu kami sepakat untuk menjalankan tugas dengan dibuktikan dengan surat keterangan telah menjalankan tugas per tanggal 19 saya sudah bertugas di SMA Satria” Ujar Aslan saat ditemui di Kantor SMAN 9 Kendari, Selasa (30 Mei 2023).
Aslan mengatakan, jika ada penyampaian Kadis Dikbut Sultra bahwa sudah satu bulan tidak menjalankan tugas itu keliru.
“Dari lawyer kami mengatakan selama persoalan ini dalam status quo kami tidak dibenarkan untuk menjalankan tugas. Kemudian kami Eks Kepsek yang berada di Sultra ini Dapodik nya tidak jelas,” paparnya.
Sementara itu, Lanjut Aslan menilai keberadaannya dari eks kepala sekolah yang telah dikeluarkan seperti berada di antara langit dan bumi. Karena pemberhentiannya dinilainya tidak sesuai prosedur dan belum dilaksanakan pisah sambut dari sekolah asalnya.
“Selain itu, setelah kami dikeluarkan dari sekolah dari satuan pendidikan, sekolah yang dituju juga Dapodiknya tidak konek atau tidak jelas sehingga posisi kami ini seperti berada di antara bumi dan langit,” cetusnya.
Ia menyampaikan dirinya cukup legowo sehingga dirinya berpesan Kepada Sekolah Satria sebagai sekolah baru tempat di tugaskan dirinya siap membantu Sekolah ketika di butuhkan.
” Kepala Sekolah SMA Satria menyampaikan kepada saya berhubung semester sementara berjalan tidak mungkin kami kacaukan sehingga dia katakan nanti bulan Juli saja baru aktif melakukan proses belajar mengajar”, pungkasnya
Untuk diketahui, pemberhentian dan pengangkatan kepala SMAN, SMKN, dan SLBN lingkup Dikbud Sultra melalui SK 231 tahun 2023 yang diusulkan oleh Kepala Dikbud Sultra pada 20 Maret 2023 hingga keluar keputusan pada 24 Maret 2023 kuat dugaan tidak melalui proses dan prosedur sebagaimana mestinya sebuah SK yang berlaku.
Editor: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: