KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Seluruh Indonesia (DPC PERADI) Rumah Bersama Advokat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dipusatkan di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (9 Desember 2023).
Ujian penetapan status Advokat tersebut diikuti sebanyak 21 peserta calon anggota pengacara PERADI. Para peserta menerima lembar ujian langsung dari tim penguji Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERADI Pusat Jakarta.
“Jadi kami tim penguji membawa sebuah koper yang berisikan paket ujian bagi peserta dan membuka secara langsung dihadapan peserta ujian dengan menghubungi ketua Peradi Pusat untuk meminta nomor membuka kopernya,” ujar Ketua Tim Penguji yang sekaligus sebagai Bendahara Umum DPN Peradi Pusat, Ir. Esterina D. Ruru, SH.,MH didampingi Sekretaris PKPA, Maria Lince Sitohang, SH., MH dan DR Abdul Rahman SH, MH, Ketua DPC Peradi Kendari.
Esterina mengatakan, ujian profesi advokat tahun 2023 ini telah berlangsung diberbagai daerah dan saat ini kami ditugaskan oleh Peradi Pusat untuk ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membawa langsung kelengkapan dokumen ujian yang tersimpan rapi di dalam Koper.
Dikatakan, hal ini telah menjadi tradisi dalam menempuh ujian bagi calon pengacara bahwasanya lembar ujian telah disiapkan oleh tim pusat, nanti dibuka dan diserahkan kepada peserta ujian setelah pelaksanaan ujian dimulai.
”Kami sama dengan peserta sama-sama tidak mengetahui apa isi pertanyaan yang diujiankan. Namun diharapkan seluruh peserta agar bisa mengikuti ujian ini dengan tertib dan jujur.” imbunya.
Sementara itu, Ketua PERADI Kota Kendari, Abdul Rahman kepada wartawan mengatakan, para peserta ini sebelumnya telah mengikuti serangkaian pendidikan Advokat yang telah dilaksanakan oleh PERADI.
Sehingga ia berharap dengan banyak belajar terkait perkembangan hukum baik secara umum maupun secara khusus terkait profesi advokat. Tentu dengan begitu peserta dapat saja mengikuti mendapatkan jawaban dengan mudah dan bisa lulus menjadi Advokat.
”UPA ini bisa mudah bila peserta belajar mendalami ilmu hukum yang berkembang. Dan, terkait jumlah peserta dari 24 yang terdaftar 21 orang peserta hadir dalam ujian ini,” jelasnya.
Laporan: Hasrul Tamrin