KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dalam rangka mendorong potensi usaha kegiataan Penataan Aset dan Penataan Akses untuk kesejahteraan masyarakat, Kementrian ATR/BPN melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari berkolaborasi melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di Kelurahan Sambuli, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Senin (22/4/2024).
Sebagaimana tema yang diangkat secara nasional adalah “Sosialisasi Pengembangan Usaha dan Fasilitasi Akses Pemasaran Hasil Pertanian Serta Sosialisasi NIB dan Sertifikasi Halal” Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini dilakukan secara serentak dari pusat hingga di daerah, tidak terkecuali BPN Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Secara nasional, deklarasi gerakan ini dilaksanakan di BPN Kabupaten Cianjur dan Sukabumi yang diikuti secara online zoom meeting BPN Kabupaten dan Kota Se- Indonesia.
Kepala BPN Kota Kendari, Herman Saeri, mengatakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria merupakan kegiatan nasional yang digagas oleh Menteri ATR/BPN yaitu Bapak Agus Harimurti Susilo Bamban Yudhotono, dimana melibatkan beberapa stakeholder untuk menginformasikan kepada masyarakat khususnya di Kota Kendari bahwa kegiatan yang berkaitan dengan Reforma Agraria dilaksanakan dengan baik.
Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk menepis berbagai isu masih terjadinya ketimpangan yang terjadi dalam penguasaan lahan.
“Jadi dalam deklarasi gerakan ini melibatkan stakeholder, ada pemerintah kelurahan, masyarakat di Kelurahan Sambuli, dan pelaku-pelaku UMKM yang menjadi partner dari BPN Kota Kendari dalam rangka pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Kepala BPN Kota ini menjelaskan, ada dua point penting dalam pelaksanaan reforma agraria yakni penataan aset dan penataan akses. Penataan aset itu kegiatan yang hubungannya seperti PTSL (Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap) produk akhirnya sertifikasi tanah masyarakat.
Sedangkan penataan akses, yaitu berhubungan dengan pasca setelah sertifikasi yaitu adanya kegiatan-kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat bekerja sama dengan stakeholder terkait. Seperti pembinaan dan pendampingan terhadap UMKM di suatu daerah.
“Itulah dua poin penting dari pelaksanaan reforma agraria ini,” terangnya.
Dikatakannya, Kelurahan Sambuli di pilih menjadi titik pelaksanaan deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria karena di wilayah ini dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir BPN Kota Kendari sudah menjadi mitra dari Dinas Perikanan Kota Kendari dan Pemerintah Kelurahan Sambuli dalam melaksanakan dan merealisasikan program reforma agraria.
Sehubungan dengan program ini, utamanya penataan aset, secara nasional kebetulan BPN Kota masuk dan ditunjuk menjadi salah satu dari 104 BPN kabupaten/kota se Indonesia sebagai kota lengkap, olehnya itu BPN Kendari berharap agar masyarakat aktif mendaftarkan dan menyertifikatkan tanahnya sehubungan dengan kota lengkap tersebut.
“Karena dalam program kota lengkap itu bukan hanya sertifikat yang dihasilkan tetapi juga ada produk peta, kemudian kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat yang sudah menyertifikatkan tanahnya dapat berkoordinasi untuk mendapatkan bantuan dalam rangka pemberdayaan,” pungkasnya.
Laporan: Hasrul Tamrin