KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kendari atau BP Jamsostek menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada ahli waris salah satu peserta aktif Almarhum Harianto yang terdaftar sebagai pekerja nelayan atau ABK Kapal, di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Selasa (4 Juli 2023).
Almarhum dinyatakan meninggal dunia setelah hilang beberapa hari di laut dan hingga kini tak kunjung ditemukan pada akhir Mei 2023 lalu.
Penyerahan santunan ini dilakukan Tim BPJS Ketenagakerjaan Kendari bersama Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari Bapak Syahril Abd. Raup kepada ahli waris, dengan besaran santunan sejumlah Rp70 juta rupiah, yaitu santunan meninggal akibat kecelakaan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, atas peristiwa yang menimpa peserta tersebut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Harianto. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.
“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala PPS Kendari mengatakan bahwa menjadi catatan dan contoh bagi seluruh pelabuhan yang berada dalam naungan wilayah PPS Kendari agar dapat mengikuti PPS Kendari yang telah berkomitmen mendaftarkan seluruh nelayan/ABK yang akan berlayar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk diketahui bahwa pencarian Almarhum yang hilang telah dilakukan selama 7 hari hingga diputuskan hasil pencarian nihil oleh Tim Basarnas Kendari beberapa waktu lalu.*
Editor: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: