Muna Raya

Bapedda Muna Adakan Seminar SSK, 2024 Anggaran DAK Sanitasi 12 Miliar

183
×

Bapedda Muna Adakan Seminar SSK, 2024 Anggaran DAK Sanitasi 12 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Bappeda Muna, Sahrun (tengah). (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muna mengadakan seminar pendahuluan penyusunan dokumen Strategis Sanitasi Kabupaten (SSK) di Aula Pertemuan Kantor Bappeda, Selasa (3 Oktober 2023).

Seminar tersebut diikuti oleh instansi yang berhubungan dengan sanitasi dan dibuka oleh Sekertaris Bappeda, Sahrun mewakili Kepala Bappeda Muna, La Mahi.

Sahrun dalam sambutannya, mengatakan bahwa penyusunan dokumen SSK merupakan tindaklanjut dari penyusunan dokumen EHRA yang sebelumnya telah selesai disusun.

Baca Juga :  RSUD dr LM Baharuddin Klarifikasi Terkait Pasien Meninggal dan Keluarga yang Mengamuk

“SSK merupakan suatu dokumen perencanaan strategis yang berisi profil sanitasi. Kebijakan dan strategi serta program kegiatan pembangunan sanitasi secara komprehensif untuk memberikan arah yang jelas, tegas, dan menyeluruh bagi pembangunan sanitasi dalam jangka menengah lima tahun,” terangnya.

Dirinya menyampaikan, kegiatan seminar ini, memiliki tujuan untuk menjadikan panduan Pemkab Muna dalam menyelesaikan masalah sanitasi.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Lelang Jabatan 16 Pimpinan OPD di Muna Masih Menunggu KASN

“SSK merupakan dokumen yang wajib dipersiapkan salah satunya, READINESS atau kriteria kesiapan Pemkab Muna dalam mengusulkan wilayah cakupan sanitasi, baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten,” ungkapnya.

Di Muna, kata mantan Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) itu, program sanitasi sebelumnya, sudah banyak dibantu dari Pemerintah pusat seperti sanitasi pedesaan (Sandes), DAK bidang sanitasi tangki septi tank individual dan komunal, serta DAK persampahan.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Muna Usulkan Penambahan Anggaran Pilkada 2024, Bupati: Akan Disesuaikan

Sahrun menambahkan, untuk tahun 2024, anggaran DAK bidang sanitasi untuk Kabupaten Muna sebesar Rp 12 miliar.

“Tahun depan Muna mendapat DAK sanitasi dari tangki septik individual sebesar Rp 7 miliar dan IPLT sebesar Rp 5 miliar,” sebutnya.*

 

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!