Buton RayaPendidikan

Asosiasi Mikoriza Indonesia Selamatkan Jeruk Siompu dari Ancaman Kepunahan

25
×

Asosiasi Mikoriza Indonesia Selamatkan Jeruk Siompu dari Ancaman Kepunahan

Sebarkan artikel ini
Prof Husna saat meninjau penanaman Jeruk Siompu di Pulau Siompu, Buton Selatan. Foto: Ist
Prof Husna saat meninjau penanaman Jeruk Siompu di Pulau Siompu, Buton Selatan. Foto: Ist

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Asosiasi Mikoriza Indonesia (AMI) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan riset pengembangan Jeruk Siompu di tiga daerah sekaligus dari ancaman kepunahan, yakni Kabupaten Buton, Buton Selatan, dan Buton Tengah.

Jeruk Siompu yang dikenal dari Kabupaten Buton Selatan (Busel) memiliki rasa lebih manis dibandingkan beberapa jenis jeruk unggulan yang ada di Sultra dan Indonesia umumnya. Namun, kini produksinya makin menurun setiap tahunnya, bahkan terancam punah.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Mikoriza Indonesia (AMI), Prof Dr Ir Hj Husna MP saat meninjau lahan pengembangan Jeruk Siompu di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Minggu (23/7/2023).

“Pengembangan Jeruk Siompu ini bertujuan untuk menyelamatkannya dari kepunahan. Nah, dalam kajian pengembangan Jeruk Siompu kami melakukan penanaman selain di Siompu habitat aslinya, juga di luar habitat aslinya,” terang Prof Husna.

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FHIL) Universitas Halu Oleo berharap, pengembangan di luar habitat aslinya bisa menjadi penyelamat dari kepunahan sekaligus menjadi sumber bibit baru Jeruk Siompu.

“Mudah-mudahan ini bisa cocok. Kalau nantinya yang di Siompu tidak bisa diselamatkan, maka sumber bibitnya ada disini di Mawasangka Buton Tengah. Kami juga akan melakukan di Kabupaten Buton Pasar Wajo karena disana juga sejarahnya pernah ditanam Jeruk Siompu rasanya sama dengan aslinya. Tahun depan kita uji coba disana,” terang Prof Husna.

Selain fokus pada pelestarian Jeruk Siompu, lanjut mantan Dekan Fakultas Pertanian UHO, pihaknya juga fokus terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan daun dan kulit jeruk yang diformulasikan menjadi parfum.

“Disini kita juga tidak fokus pada pelestariannya, tapi bagaimana masyarakat bertambah kesejahteraannya dengan melakukan kegiatan bimtek misalnya membuat parfum dari daun jeruk, kulit jeruk. Kita juga ajarkan budidaya secara intensif supaya Jeruk siompu ini selamat dari kepunahan,” beber dosen kelahiran Mawasangka tersebut.

Baca Juga :  Wakapolda Sultra Resmikan Rumah Dinas Polri di Buton Utara

Prof Husna menambahkan, dalam pelestarian dan pengembangan Jeruk Siompu, pihaknya mengkombinasikan melalui input teknologi ramah lingkungan seperti Fungi Mikoriza Arbuskula. Harapannya melalui sentuhan Mikoriza membantu pertumbuhan tanaman dengan baik.

“Mikoriza merupakan cendawan (jamur, red) yang mampu bersimbiosis dengan tanaman inang dan berperan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan tanaman budidaya. Mikozira memiliki hifa eksternal yang membantu menyerap hara makro dan hara mikro, termasuk membantu penyerapan air bagi tanaman. Berdasarkan penelitian 2015, FMA mampu meningkatkan pertumbuhan tinggi bibit kayu kuku sebesar 31-139 persen terhadap kontrol pada media inceptisol,” ungkap Prof Husna.

Sementara, Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra yang diwakili oleh Ir. Suratno belum lama ini menyambut baik kegiatan bimbingan teknis yang dilakukan oleh Asosiasi Mikoriza Indonesia bekerjasama dengan Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  SMAN 2 Raha Jawara pada Pertandingan Futsal se- Sultra

“Pemerintah provinsi melalui bapak Gubernur Ali Mazi, SH berkomitmen untuk penyelamatan dan pengembangan jeruk siompu di pulau Siompu. Hal ini terbukti dengan pelaksanaan kegiatan Jeruk Siompu sejak 2021-2023,” terang Suratno.

Diketahui, riset pengembangan Jeruk Siompu ini sudah di mulai sejak 2021 sampai saat ini. Karena keunggulan rasa dan kualitasnya, melalui Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Balitjestro), Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Jeruk Siompu telah dimasukkan sebagai jeruk unggulan nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 742/Kpts/TP.240/7/97.

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

ini tampilan gambar iklan:

ini tampilan gambar iklan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!