Hukum & Kriminal

Agen Elpiji 3 Kg PT Nuraini Prima Gas Diduga Tipu Sejumlah Pangkalan Gas di Kendari

166
×

Agen Elpiji 3 Kg PT Nuraini Prima Gas Diduga Tipu Sejumlah Pangkalan Gas di Kendari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Salah satu agen Elpiji 3 Kg yaitu PT Nuraini Prima Gas yang beroperasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga telah melakukan penipuan kepada sejumlah pangkalan gas di Kendari.

Dugaan penipuan itu dilakukan lantaran tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati kepada sejumlah agen yang bekerja sama. Ada sekira kurang lebih 10 pangkalan yang menjadi korban janji atau penipuan tersebut.

“Perjanjiannya waktu itu, untuk buka pangkalan minimal harus 100 tabung gas 3 Kg yang diberikan sesuai dengan bukti nota atau bukti pembayaran membuka pangkalan baru yang di sertai dengan alat keselamatan kebakaran seperti APAR (alat penyemprotan pemadaman Api), namun kenyataannya dari sejak dibukanya pangkalan tersebut di tahun 2021 sampai sekarang tahun 2024 kita hanya diberikan 50 tabung gas saja, dan alat keamanan pemadaman api pun tak kunjung ada, sedang alat APAR itu adalah salah dari janji pihak Agen,” kesal salah satu pemilik pangkalan di Kendari kepada awak media ini, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Shantika di Tol Pemalang

Informasi yang dihimpun media ini, sudah beberapa kali pihak atau pemilik pangkalan melakukan konfirmasi kepada salah satu pemilik Agen berinisial B kapan kekurangan 50 tabung gas tersebut dapat dipenuhi ?, namun pihak Agen Elpiji hanya sebatas janji-janji padahal seluruh kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak pangkalan sudah dipenuhi atau dibayar keseluruhan.

“Jadi waktu itu, kita disuruh bayar Rp 35 juta rupiah dan saya secara pribadi sudah bayar cash, tapi kenyataannya di lapangan sudah mau 3 tahun lebih ini tidak pernah dipenuhi oleh Agen. Kita sudah coba konfirmasi ke Agen tapi alasannya tidak tahu, tidak tahu terus, malah di suruh menunggu dan menunggu terus, tanpa kejelasan,” ungkap pemilik pangkalan lagi.

Baca Juga :  Lambu Ina Menilai APH Tidak Serius Menangani Kasus Pencabulan Anak di Muna

Pemilik pangkalan menjelaskan, pernah beberapa hari terakhir ini di tawari untuk di turunkan bertahap ke beberapa pangkalan sekitar 25 tabung tapi itupun tabung kosong tanpa isi.

“Berarti ini kan jelas sudah menyalahi dari perjanjian yang kita sepakati,” ucapnya.

Menurut dia, jika berdasarkan surat penunjukan pangkalan seharusnya alokasi tabung gas yang diberikan kepada mereka sebagai pihak kedua sejumlah 600 tabung/bulan yang dikirimkan sebanyak 150 tabung/minggu dengan catatan sewaktu-waktu dapat disesuaikan dengan jumlah alokasi yang diberikan PT. Pertamina (Persero) kepada Agen selaku pihak pertama, tapi kenyataan yang terjadi malahan tabung gas yang diberikan kepada pangkalan jauh dari jumlah kesepakatan itu.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Bersama Seluruh UPTB Samsat se- Sultra Lakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Untuk itu, para pemilik pangkalan berharap agar Agen PT Nuraini Prima Gas untuk segera bisa memenuhi perjanjian yang sudah disepakati karena sangat merugikan pangkalan secara materiil.

“Sebenarnya ada apa ini dengan Agen, coba kasi kami penjelasan apa alasan hingga kekurangan tabung itu sampai tidak terpenuhi, sedangkan Agen lain jika membuka pangkalan baru langsung 100 tabung terpenuhi bukan 50 tabung. Tapi kita ini sudah hampir tiga tahun tidak pernah ada itikad baik dari pihak Agen. Ada apa dengan Agen ini,” pintanya.

Hingga berita ini diterbitkan Redaksi media sudah berusaha mengonfirmasi pemilik perusahaan melalui sambungan seluler namun belum mendapatkan respon. Media ini akan tetap berusaha untuk menginformasi kepada pihak terkait.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!